KPK Geledah 6 Ruang Kerja di Gedung DPRD DKI, Ini Daftarnya

radarutama.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah enam ruang kerja di Gedung DPD DKI Jakarta pada Selasa (18/1/2023) sore.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang , Cakung, Jakarta Timur.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sejumlah ruangan yang digeledah itu berada di lantai 10, 8, 6, 4, dan 2.

“Juga ruang kerja komisi C DPRD DKI Jakarta termasuk ruang staf-stafnya.,” kata Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023).

Diketahui, lantai 10 gedung tersebut adalah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi .

Kemudian, lantai 8 adalah ruangan Fraksi PDI Perjuangan; lantai 6 ditempati Fraksi PPP-PKB dan PKS; lantai 4 ditempati Fraksi PSI dan Golkar; serta lantai 2 yang ditempati Fraksi Partai Gerindra.

Ali mengatakan, dari penggeledahan itu penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal.

Termasuk, di antaranya adalah penyertaan modal untuk pembelian lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

“Diduga timbul kerugian keuangan negara,” ujar Ali.

Ali mengungkapkan, KPK telah menetapkan pihak-pihak yang mesti bertanggung jawab dalam perkara yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

Meski demikian, KPK baru akan membeberkan identitas para tersangka, kronologi, berikut pasal yang disangkakan saat penyidikan perkara ini dinilai cukup.

“Tapi memang diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.

Ali mengatakan, KPK meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan setelah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup.

“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan korupsi untuk pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya),” ujar Ali pada 15 Juli 2022.

Kendati demikian, KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta, dan Notaris.

Pada 24 November 2022, KPK juga memeriksa salah satu tokoh masyarakat Cakung bernama Haji Hadiri.

Adapun perkara Pulo Gebang ini merupakan temuan baru. KPK sebelumnya juga telah mengusut kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Perkara tersebut menjerat mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles hingga ditahan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!