LPSK Cabut Perlindungan, Bharada E Langsung Diserahkan ke Rutan Bareskrim

radarutama.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) melakukan serah terima Richard Eliezer Pudihang Lumlu alias Bharada E ke Rutan Bareskrim . Kegiatan ini menjadi tindak lanjut keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK terkait penghentian perlindungan LPSK terhadap Bharada E .Tenaga Ahli yang juga Juru Bicara LPSK , Rully Novian, menyatakan terdapat prosedur administrasi yang perlu dilakukan sebagai bagian tindak lanjut keputusan penghentian perlindungan terhadap Bharada E .”Salah satunya adalah serah terima yang bersangkutan ke Rutan Bareskrim cabang Salemba,” ujar Rully dalam keterangan resmi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Minggu, 12 Maret 2023.Bharada E dipastikan dalam keadaaan sehat saat serah terima dilakukan karena sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter dari LPSK dan Dokkes Polri. Pemeriksaan kesehatan terhadap Bharad E dilakukan kembali oleh LPSK dan pihak Rutan Bareskrim Polri untuk memastikan kondisinya dalam keadaan sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!