Motif 2 Remaja di Makassar Bunuh Bocah 11 Tahun: Terobsesi Jual Beli Organ

radarutama.com – Polisi mengungkap motif dua remaja di Makassar , Sulawesi Selatan, tega menghabisi nyawa seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas lima SD. Ekonomi pun menjadi alasan kuat keduanya nekat melakukan tindak pembunuhan.

Kapolrestabes Makassar , Kombes Pol Budhi Haryanto menuturkan bahwa pengungkapan kasus pembunuhan bocah berusia 11 tahun itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait orang hilang. Namun, setelah diselidiki, anak tersebut ternyata ditemukan dalam keadaan meninggal.

Polisi kemudian melakukan penelusuran lebih jauh mengenai penyebab korban kehilangan nyawa, dan diketahui bahwa dia merupakan korban pembunuhan. Aparat meyakini korban dibunuh oleh seseorang dan jasadnya disimpan di kolong jembatan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua remaja yang kini ditetapkan sebagai tersangka, diketahui motif mereka melakukan tindakan keji tersebut. Rupanya, keduanya terobsesi oleh konten negatif di internet mengenai jual beli organ manusia.

“Adapun peristiwa ini saya bagi menjadi tiga aspek, kita lihat dari tiga aspek. Aspek pertama adalah aspek sosiologis, di mana keluarga tersangka ataupun pergaluan tersangka ini diwarnai oleh hal-hal yang negatif,” ucap Budhi Haryanto, Selasa, 10 Januari 2023.

“Contohnya, tersangka mengkonsumsi konten negatif di internet tentang jual beli organ. dari situ tersangka terpengaruh, tersangka ingin menjadi kaya, tersangka ingin memiliki harta. Sehingga muncullah niatnya tersangka melakukan pembunuhan yang rencananya organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual,” katanya menambahkan.

Budhi Haryanto menuturkan bahwa para tersangka terobsesi dari website milik Rusia, Yandex. Namun, karena tidak tahu bagaimana cara mereka mengambil organ korban, keduanya akhirnya mengikat dan membuang jasad korban ke kolong jembatan.

Kemudian dari aspek psikologis, Polisi memastikan akan mendatangkan ahli kejiwaan untuk mengetahui sejauh mana tersangka tega melakukan perbuatan pembunuhan ini.

“Yang ketiga tentunya aspek yuridis, pihak kepolisian sudah mengkonstruksikan pidana ini kita jera dengan pasal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya, karena ini pelakunya adalah anak-anak, hukumannya dikurangi setengah,” tutur Budhi Haryanto.

“Apabila ini dilakukan oleh orang dewasa, ya hukumannya pasti hukuman mati. Namun karena anak-anak, nanti hakimlah yang akan menyimpulkan karena ada aturan tersendiri dalam persidangan,” ujarnya menambahkan.

Sementara terkait adanya dugaan jaringan penjual organ manusia secara ilegal, dia memastikan tidak ada hal seperti itu. Para pelaku melakukan pembunuhan murni karena motif ekonomi yang dialami keduanya.

“Yang bersangkutan tidak punya jaringan, cuma karena motif ekonomi, yang bersangkutan ingin menunjukkan ke orangtuanya dia bisa mencari uang, maka dilakukanlah perbuatan tersebut,” kata Budhi Haryanto.

Polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap anak berusia 11 tahun di Makassar , Sulawesi Selatan. Dua orang tersangka berinisial A (17) dan F (14) pun diamankan Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar .

Kedua tersangka tega membunuh bocah kelas lima SD tersebut, dan membuang mayatnya di kolong jembatan. Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando menerangkan kejadian bermula saat pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor di tempat perbelanjaan.

“Tersangka A membujuk korban untuk membersihkan rumah dengan menjanjikan upah uang sebesar Rp50.000,” katanya, Selasa, 10 Januari 2023.

Selanjutnya, tersangka A bersama korban menuju rumah F dan merayunya untuk membantu membersihkan rumah. Mereka bertiga pun lanjut menuju rumah A di Jalan Batua Raya.

Setibanya di rumah, A membukakan laptop dan memberikan headset kepada korban, kemudian mencekik korban dari belakang serta membenturkan korban ke tembok sebanyak tiga sampai lima kali. Setelah itu, dia mengikat kaki korban dan memasukannya ke dalam kantong plastik warna hitam dan membuangnya di bawah jembatang Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipah-nipah.

Pelaku kasus pembunuhan anak ini pun berhasil diungkap polisi, dan tersangka diringkus oleh anggota Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar dan Panit 2 Reskrim Iptu Fahrul dengan membuka CCTV di depan tempat perbelanjaan. Tersangka terlihat menjemput korban menggunakan sepeda motor.

Kini kedua tersangka bersama barang bukti berupa 1 unit handphone merek Vivo Y 15S warna biru dan 1 unit handphone merek Realme 9A warna biru milik A diamankan di Polsek Panakkukang untu menjalani proses hukum lebih lanjut.

“untuk motif masih dalam pendalaman lebih lanjut,” ucap Lando.

Dia juga megimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengawasi keberadaan dan pergaulan anak-anak agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan.

Menurut laporan Transnational Crime and the Developing World yang dirilis Global Financial Integrity (GFI), ada sekitar 12.000 organ tubuh manusia yang diperdagangkan secara ilegal di seluruh dunia setiap tahunnya. Nilai total transaksinya diperkirakan berkisar antara 840 juta dolar AS (Rp13 triliun) hingga 1,7 miliar dolar AS (Rp26,4 triliun) per tahun.

Oleh karena itu, GFI menilai perdagangan ilegal organ tubuh manusia sebagai kejahatan transnasional, karena umumnya melibatkan jaringan lintas negara. Sebagian besar kejahatan ini dilakukan oleh jaringan profesional yang terdiri dari makelar, tenaga medis seperti dokter bedah, dokter anestesi, dan perawat, hingga oknum di institusi publik seperti rumah sakit, maskapai penerbangan, dan laboratorium.

Organ tubuh manusia yang dijual berasal dari negara yang mayoritas masyarakatnya berekonomi lemah dan berpendidikan rendah. Sedangkan pembelinya sebagian besar merupakan individu berpendapatan tinggi yang berasal dari negara maju.

Menurut data GFI, organ tubuh manusia yang paling banyak diperdagangkan secara ilegal di seluruh dunia antara lain:

1. Ginjal: Setiap tahun diperkirakan sekitar 7.995 ginjal manusia diperdagangkan di pasar gelap global, dengan kisaran harga dari 50.000 dolar AS (Rp777 juta) sampai 120.000 dolar AS (Rp1,8 miliar) per buah.

2. Hati: Hati atau liver manusia menempati urutan kedua dengan volume perdagangan sekitar 2.615 buah per tahun. Kisaran harganya berkisar 99.000 dolar AS (Rp1,5 miliar) sampai 145.000 dolar AS (Rp2,2 miliar) per buah.

3. Jantung: Perdagangan ilegal jantung manusia diperkirakan berjumlah 654 buah per tahun, dengan kisaran harga 130.000 dolar AS (Rp2 miliar) sampai 290.000 dolar AS (Rp4,5 miliar) per buah.

4. Paru-Paru: Volume perdagangan paru-paru manusia di pasar gelap dunia diperkirakan mencapai 469 buah per tahun dengan kisaran harga 150.000 dolar AS (Rp2,3 miliar) sampai 290.000 dolar AS (Rp4,5 miliar) per buah.

5. Pankreas: Volume perdagangan pankreas manusia di pasar gelap dunia diperkirakan sekitar 233 buah per tahun dengan kisaran harga 110.000 dolar AS (Rp1,7 miliar) sampai 140.000 dolar AS (Rp2,1 miliar) per buah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!