Polisi amankan pengrusakan rumah pelaku pembunuhan anak di Makassar

radarutama.com – Satuan Samapta Polrestabes Makassar dibantu personel Polsek Panakukang mengamankan rumah AD (17) dan MF (14) pelaku penculikan disertai pembunuhan anak berinisial MFS (11) yang dirusak massa keluarga korban di Jalan Batua Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Jadi awal mula kejadian dari pada pembunuhan atas nama Sadewa (11), sehingga pihak dari keluarga korban menggusur (merusak) rumah rumah para pelaku. Ada dua rumah, pertama di pinggir kanal, kemudian di perumahan Kodam,” ujar Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi di lokasi kejadian, Komples Kodam Lama Borong Makassar, Selasa.

Pengrusakan dua rumah pelaku di Batua Raya Lorong 7 dan Kompleks Kodam Lama Borong usai pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Paropo, Batua Raya oleh massa dari pihak keluarga korban. Beruntung, keluarga dari pelaku sudah diungsikan sebelum terjadi pengrusakan.

“Tadi sangat banyak orang. Kejadian setelah pemakaman, pulang dari pemakaman pihak keluarga mendatangi tiga tempat. Pertama, di samping kantor Camat Panakkukang, kemudian di pinggir kanal, dan di Batua Raya. Masing-masing rumah pelaku,” tutur Kapolsek.

Guna mengantisipasi eskalasi massa lebih banyak, Kompol Syamsuardi menyatakan, usai penangkapan dua tersangka, pihak kepolisian sudah mengambil langkah antisipasi sehari sebelumnya. Para penghuni rumah sudah mengamankan diri untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Kami mengantisipasi dari tadi pagi. Kami sudah turunkan personel dari Polsek. Ada 60 orang, 30 di rumah tersangka pertama, 30 di sini (kodam lama). Di tambah dari Polrestabes (Satuan Samapta), ada lebih 100 personel,” katanya.

Atas kejadian itu, pihaknya menghimbau kepada warga agar kembali ke rumah masing-masing dengan tenang, dan tidak usah terprovokasi. Untuk pengamanan antisipasi serangan susulan, personel kepolisian telah di tempatkan di rumah pelaku selama beberapa hari sampai situasi kondusif.

Sebelumnya, tim Reskrim Polsek Panakkukang menangkap kedua pelaku di dua tempat. MF ditangkap di rumahnya, Kompleks Kodam Lama, Borong. Sedangkan AD ditangkap di kediamannya orang tuanya Lorong 7, Jalan Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang pada Selasa, pukul 03.00 Wita.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat rilis tersangka di kantornya menyebut motif dari pembunuhan tersebut, terkait dengan ekonomi.

Para tersangka masih di bawah umur ini tergiur tawaran di situs internet untuk menjual organ tubuh manusia agar mendapatkan uang banyak.

“Ini tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh. Ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga muncullah niatnya tersangka melakukan pembunuhan. Rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual,” ujardia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!