Polri Kirim 8 Personel ke Filipina, Koordinasi Kasus Anton Gobay

radarutama.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengirimkan delapan personel ke Filipina untuk ikut melakukan koordinasi terkait kasus warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay yang ditangkap Kepolisian Filipina.

Adapun delapan personel itu terdiri dari perwakilan Baintelkam, Bareskrim, dan Divisi Hubungan Internasional (Bareskrim).

“Telah mengirimkan delapan personel yang terdiri dari Baintelkam, Bareskrim dan Divisi Hubinter di bawah koordinasi Divhubinter, delapan personel ini akan menuju Kota Manila Filipina untuk berkoordinasi dengan otoritas negara Filipina,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim, Mabes Polri , Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Terkait penanganan kejahatan yang dilakukan oleh Anton, menurut Ramadhan, Polri menghormati proses hukum yang berjalan di Filipina.

Menurut dia, hasil koordinasi delapan personel yang dikirim ke Filipina akan disampaikan jika sudah ada perkembangan.

“Sekali lagi kita menghargai proses hukum kepolisian Filipina dan nanti begitu sampai 8 personel yang dikoordinir oleh Divisi Hubinter akan berkoordinasi dan nanti hasilnya akan kita sampaikan,” ucap Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Khrisna Murti membenarkan adanya penangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay oleh Kepolisian Filipina.

“Yang bersangkutan adalah WNI yang ditangkap bersama 2 WN Filipina,” kata Khrisna dalam keterangannya, Senin (9/1/2023).

Krishna mengatakan Kapolri juga sudah memerintahkannya selaku Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat. Ia menambahkan, akan segera menyampaikan perkembangan terkait kasus tersebut.

“Sementara dari hasil interogasi pekerjaan yang bersangkutan adalah pilot yang bekerja di Filipina,” ucapnya.

Namun demikian, Krishna belum membeberkan soal alasan Kepolisian Filipina menangkap Anton. Ia hanya menegaskan Anton melakukan kejahatan di Filipina.

“Jadi kami akan menghormati terlebih dahulu setiap proses hukum yang berlangsung di sana,” jelasnya.

Menurutnya, Anton ditangkap di lokasi yang memiliki waktu 2 jam perjalanan udara dari Manila.

Dikutip dari Tribunnews.com, informasi penangkapan terhadap Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina.

Dalam pemeritaan media setempat, Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina ditangkap dengan barang bukti selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023) kemarin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!