Polri temukan potensi penerima BLTD ganda di Buleleng

radarutama.com – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri menemukan indikasi adanya penerima bantuan langsung tunai desa (BLTD) ganda di Kabupaten Buleleng, Bali, karena belum sinkronnya data penerima.

Kepala Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes PolriBudi Agung Nugrohodalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan hasil pengawasan di 34 desa di Kecamatan Buleleng, Sawan, dan Sukasada di antaranya sudah melakukan pendataan dan pemilihan keluarga penerima manfaat (KPM) dengan terlebihdahulu menentukan kriteria KPM yang akan menerima BLTDberdasarkan klasifikasi yang dibuat guna memudahkan menentukan prioritas KPM yang berhak menerima bantuan pemerintah tersebut.

Namun, di sisi lain, katanya, klasifikasi masyarakat miskin yang dibuat masing-masing desa masih belum seragam. Demikian pula klasifikasi masyarakat miskin untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih belum sinkron dengan klasifikasi untuk KPM BLTDsehingga masih ditemukan KPM yang menerima bantuan pangan nontunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

“Sebaiknya KPM penerima BLTD ditandai untuk menghindari penerimaan ganda. Karena jika tidak, hal ini akan menjadi beban bagi pemerintah desa jika ada program bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat di kemudian harikarena harus membuat klasifikasi baru lagi ketika mendata calon KPM,” kata Budi.

Pemantauan BLTD di Kabupaten Buleleng merupakan bagian pengawasan yang dilakukan Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri di empat kabupaten di Bali yang berlangsung selama empat hari dari tanggal 5 sampai 9 Agustus 2022.

Budi menjelaskan alasan pengawasan di Kabupaten Buleleng karena tingkat penyaluran BLTD di kabupaten tersebutmencapai lebih dari 77 persen sampai dengan penyaluran Agustus 2022.

Mantan Penyidik Senior KPK ini menyampaikan bahwa tujuan ke beberapa desa di Kabupaten Buleleng ingin melihat bagaimana proses pendataan sampai dengan penyaluran BLTD ini secara langsung tanpa adanya kendala.

Budi menambahkanhasil temuan dari kunjungan Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri terkait penerimaan BLTD akan menjadi evaluasi agar ke depannya harus tepat sasaran dan meminta para perangkat desa bersama relawan langsung memverifikasi ke lapangan danmendata KPM yang berhak menerima sesuai kriteria yang ditentukan bagi para penerima BLTD.

Yudi Purnomo Harahapmantan Ketua Wadah Pegawai KPK menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigt Prabowo menaruh perhatian terhadap pertumbuhan ekonomi daerah untuk mendukung perekonomian nasional sehingga memerintahkan SatgasusPencegahan Korupsi Mabes Polri mengawal agar jangan sampai terjadi penyelewengan ataupun tindak pidana korupsi yang bisa menghambat perekonomian yang sedang bangkit ini.

Dari pengawasan ini, kata Yudi, distribusi pupuk subsidi yang lancar akan memperkuat ketahanan nasional, BLTD akan memperkuat perekonomian masyarakat desa, dana pemulihan ekonomi nasional bisa tepat guna, dan sasaran.

“Dengan demikian ekonomi Indonesia secara keseluruhan bisa pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat,” paparnya..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!