Usut Dugaan TPPU, Bareskrim Periksa Istri Tersangka Penipuan Rionald Soerjanto

radarutama.com – irektorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mendalami soal dugaan tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) terkait kasus tersangka kasus dugaan penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia, Rionald Anggara Soerjanto (RAS).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah juga telah memeriksa istri dari Rionlad, Fenny Natilia, terkait dugaan penipuan dan TPPU yang diduga dilakukan suaminya. Pemeriksaan digelar pada Kamis (8/9/2022).

“Telah dijadwalkan bahwa pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 kemarin, istri dari tersangka RAS hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya seputar aliran dana dugaan penipuan dan TPPU,” kata Nurul kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Selain itu, Dittipideksus Bareskrim juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ibu dari Rionald pada Kamis kemarin.

Namun, menurut dia, ibu dari Rionald meminta agar pemeriksaan ditunda menjadi pekan depan.

Selain itu, Nurul menyebutkan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua mertua dari Rionald Soerjanto , pada Jumat hari ini.

“Kemudian, pada hari ini Jumat tanggal 9 September 2022 penyidik menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua mertua dari tersangka RAS,” ucap Nurul.

Ia menegaskan penyidikan terkait pencucian uang dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga hasil tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka Rionald.

Menurut dia, Dittipideksus Bareskrim juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Anilisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal itu.

“Proses penyidikan dilaksanakan dengan koordinasi dan dukungan dari PPATK,” ujar Nurul.

Diketahui, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Rionald telah ditetapkan tersangka kasus penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin (8/8/2022) lalu.

Polisi juga telah menahan Rionald dan melimpahkan berkas perkara kasusnya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Kegiatan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rionald terjadi sejak tahun 2018 sampai dengan 2021 di Jakarta dan kota lain di Indonesia dengan total nilai kerugian sebesar Rp 37,4 miliar.

Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia Agus Christianto sebelumnya mengatakan Rionald sudah tidak bekerja di perusahaan PT Asli Rancangan Indonesia.

“RAS saat ini sudah tidak bekerja di PT Asli Rancangan Indonesia sejak 27 Agustus 2021,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Agus menjelaskan, Rionald diduga melakukan penipuan saat masih menjabat sebagai Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia pada tahun 2018 sampai Agustus 2021.

Menurut Agus, Rionald melakukan aksinya dengan modus menciptakan reseller rekayasa yang seolah-olah bekerja memasarkan produk PT Asli Rancangan Indonesia.

“Padahal mereka tidak bekerja apa-apa. Dan uang fee yang diterima oleh para reseller rekayasa itu sebagian besar ditransfer kembali ke rekening Rionald,” tuturnya.

Selain itu, PT Asli Rancangan Indonesia juga melaporkan Rionald ke Bareskrim terkait dugaan penggelapan dalam pembelian-pembelian Capital Expenditure (Capex) perusahaan.

Diduga, kerugian perusahaan akibat tindakan Rionald itu mencapai Rp 100 miliar.

“Dari jumlah tersebut yang sudah dapat dibuktikan oleh penyidik senilai Rp 37,4 miliar, dari sisi reseller rekayasa. Sedangkan, dugaan kerugian dari sisi pembelian Capex masih didalami oleh penyidik,” kata Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!