Cara Cek BLT BBM Rp 600.000 Lewat Cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Ajukan Sendiri

radarutama.comCara cek BLT BBM menjadi penting untuk diketahui, terutama bagi para calon penerimanya. Adapun bantuan sosial berupa BLT BBM ini merupakan langkah pemerintah untuk menekan dampak kenaikan harga BBM.

BLT atau bantuan langsung tunai BBM ini akan diberikan kepada 20,65 juta penerima di seluruh Indonesia. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli serta mengurangi beban keluarga prasejahtera.

Mengutip akun Instagram resmi milik Kementerian Sosial RI, indeks bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 150.000 per orang per bulan selama 4 bulan, periode September hingga Desember 2022. Penyaluran bantuan ini akan dilakukan dua tahap, dengan setiap tahap disalurkan senilai Rp 300.000 per orang.

Lantas, bagaimana cara cek BLT BBM melalui situs cekbansos.kemensos.go.id tersebut? Simak penjelasannya berikut ini:

Cek BLT BBM melalui situs cekbansos.kemensos.go.id sangatlah mudah dan dapat dilakukan secara online. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id2. Masukkan data provinsi, Kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan berdasarkan KTP.3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode5. Jika huruf tidak muncul atau kurang jelas, klik ikon “ikon” untuk mendapatkan kode baru6. selanjutnya klik tombol “CARI DATA”. Maka sistem akan mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput.

Masyarakat harus mendaftar untuk bisa menjadi salah satu penerima manfaat bantuan BLT BBM ini. Caranya pun cukup mudah, hanya menggunakan KTP dan dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui google play store2. Buka aplikasi “Cek Bansos” dan klik “Buat Akun Baru”3. Isi data-data yang diminta sesuai dengan NIK, Nomor KK (Kartu Keluarga) dan data di KTP.4. Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto diri dengan KTP. Pastikan melakukannya dengan benar sesuai dengan petunjuk yang diberikan.5. Klik “Buat Akun Baru”.6. Klik “Daftar Usulan” untuk memasukkan nama calon penerima BLT BBM.7. Selanjutnya klik “tambah usulan”.8. Isi data lengkap calon penerima BLT BBM sesuai dengan KTP.9. Tunggu beberapa menit, sampai data yang sudah diusulkan tersebut akan muncul.

Sampai di sini tahap mendaftar BLT BBM sudah selesai. Selanjutnya silahkan cek data penerima BLT BBM melalui laman cekbansos.kemensos.go.id sesuai dengan panduan di atas. Semoga cara cek BLT BBM ini bermanfaat ya detikers!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!