Dirjen AHU: Indonesia miliki komitmen kuat perangi TPPU dan TPPT

radarutama.com – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM Cahyo R. Muzhar menyampaikan Indonesia memiliki komitmen kuat memerangi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) melalui penguatan infrastruktur hukum.”Pemerintah Indonesia melakukan upaya penguatan infrastruktur hukum dan kelembagaan dalam memerangi TPPU dan TPPTmelalui penerbitan sejumlah peraturan mulai dari peraturan pemerintah hingga peraturan menteri,” kata Cahyosebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut dia sampaikan saat mewakili delegasi Indonesia dalam pertemuan dengan sejumlah pejabat dari His Majesty’s Treasury (HM Treasury) di London, Inggris, Selasa (7/2) untuk memperoleh rekomendasi dari HM Treasury agar Tim Delegasi Inggris bersedia mendukung keanggotaan Indonesia pada “Financial Action Task Force” (FATF) dalam rapat paripurna di Paris, Prancis.Menurut Cahyo, keanggotaan Indonesia pada FATF memiliki arti penting, terutama terkait dengan pemulihan perekonomian nasional setelah terkena dampak pandemi COVID-19. Melalui keanggotaan tersebut, ujar dia, Indonesia menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia memiliki sistem yang efektif dalam memberantas dan mencegah terjadinya TPPU dan TPPT sehingga ekosistem bisnis Indonesia aman dan berintegritas.

“Dengan demikian, kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia akan meningkat dan dapat membuka lapangan pekerjaan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” kata dia.Sejauh ini, terkait dengan proses untuk menjadi anggota FATF, Indonesia telah melalui tahapan peninjauan dan evaluasi secara langsung pada pertengahan tahun lalu serta pertemuan tatap muka pada Desember 2022.Selanjutnya, rapat paripurna pada tanggal 19-24 Februari 2023 di Paris akan menjadi pertemuan puncak yang menentukan keberhasilan Indonesia menjadi anggota FATF. Oleh karena itu, Indonesia berupaya meraih dukungan dari negara-negara anggota FATF, termasuk dari Inggris.Berikutnya, dalam pertemuan di London, HM Treasury yang diwakilisejumlah pejabat Sanctions and Illicit Finance Team, yaitu Deputy Head of the UK FATF Delegation Jennifer Haslett, Senior Policy Adviser and Member of the UK FATF Delegation Dylan Bage, dan Policy Adviser and Member of the UK FATF Delegation Abi Harrison mengajukan pertanyaan terutama mengenai pengawasan terhadap profesi notaris di Indonesia.Cahyo yang didampingi Sekretaris Ditjen AHU M. Aliamsyah, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Tudiono, serta pejabat Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Inggris menyampaikan penjelasan secara komprehensif mengenai pembinaan dan pengawasan terhadap notaris yang merupakan kewenangan dari Menteri Hukum dan HAM.Hal tersebut mendapatkan respons positif HM Treasury yang akan memberikan rekomendasi kepada tim delegasi Inggris untuk mendukung keanggotaan Indonesia pada FATF dalam rapat paripurna di Paris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!