Fraksi Golkar MPR Sebut Tak Ada Perbedaan Pendapat dengan Bamsoet soal PPHN

radarutama.com – Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena menyampaikan tak ada konflik dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo terkait dasar hukum Pokok-Pokok Haluan Negara ( PPHN ).

Ia hanya mengatakan, harus ada sudut pandang yang berbeda menyikapi peran Bambang Soesatyo atau Bamsoet .

“Saya kira tidak ada yang berbeda sebetulnya tapi kadang-kadang kita salah menempatkan apakah beliau sebagai anggota fraksi atau Ketua MPR,” kata Idris ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (8/9/2022).

Idris menjelaskan bahwa saat ini Fraksi Partai Golkar tengah membahas soal mekanisme hukum yang tepat untuk PPHN.

Pembahasan itu tak hanya melibatkan pihak internal tapi juga akademisi dan ahli hukum untuk memberi masukan.

“Banyak masukan kami terima dan akan menentukan bagaimana pandangan Fraksi Partai Golkar terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara yang insya Allah akan diputuskan nanti,” ujarnya.

Namun, Idris menegaskan bakal menghormati peran Bamsoet sebagai Ketua MPR terkait PPHN.

Sebab, Bamsoet harus menjadi pihak menyuarakan pandangan dan keputusan seluruh fraksi di MPR.

“Kami juga memahami bahwa beliau menyuarakan apa yang menjadi kebijakan MPR. Bahkan, kalau perlu suara semua fraksi disampaikan pada beliau, karena beliau speaker dari MPR,” katanya.


Konflik antara Bamsoet dan Fraksi Golkar MPR sempat mencuat pasca Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD di Kompleks Parlemen Senayan 16 Agustus 2022.

Dalam sidang, Bamsoet menyampaikan bahwa dasar hukum PPHN bakal diupayakan melalui jalur konvensi ketatanegaraan.

Idris lantas menanggapi dengan mengatakan bahwa pernyataan Bamsoet sesat. Sebab, pihaknya belum menyetujui dasar hukum penetapan PPHN.

“Namun, jika produk hukumnya harus dipaksakan, misalnya dengan konvensi ketatanegaraan yang tidak dikenal dalam hirarki perundang-undangan jelas Fraksi Partai Golkar menolak,” ujar Idris kala itu.

Diketahui, MPR tengah membahas dasar hukum PPHN yang diklaim dapat menjadi pedoman keberlanjutan pembangunan meski jabatan presiden berganti.

Nantinya, setelah pendapat setiap fraksi MPR bakal disampaikan dalam rapat paripurna MPR 3 Oktober 2022.

Apabila semua fraksi sepakat, MPR bakal membentuk panitia ad hoc untuk merumuskan dasar hukum sekaligus isi PPHN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!