Gak Cuma Isu Nikel di WTO, Menteri ESDM Ungkap Tekanan Lain

radarutama.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut bahwa selama ini tekanan dari pihak luar terhadap Indonesia bukan hanya berasal dari isu kebijakan komoditas bijih nikel. Oleh karena itu, menurutnya Indonesia harus terbiasa dengan tekanan apa pun dari pihak luar.

Pernyataan Menteri ESDM tersebut merespons adanya kemungkinan Indonesia kalah dalam menghadapi gugatan Uni Eropa terkait sengketa perdagangan, khususnya soal kebijakan larangan ekspor bijih nikel RI sejak 1 Januari 2020.

“Kalau tekanan itu kan bukan cuma nikel saja. Jadi kita harus biasa dengan tekanan,” kata Arifin kepada wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (09/09/2022).

Lebih lanjut, Arifin mengatakan bahwa pemerintah akan terus melawan gugatan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Mengingat, proses penyelesaian sengketa hingga saat ini masih terus berjalan.

Menurut Arifin, terdapat opsi bagi pemerintah untuk melawan tekanan dari pihak luar terkait larangan ekspor bijih nikel. Salah satunya yaitu bisa dengan cara menaikkan pajak ekspor.

“Itu salah satu langkah (menaikkan pajak ekspor), tapi impact-nya akan bakal bolak balik. Tetapi memang harus kita lawan!” tegas Arifin.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai bahwa keran ekspor yang selama ini ditutup oleh Indonesia berpotensi dibuka kembali jika nantinya pemerintah kalah. Hal tersebut tentu akan menjadi masalah yang cukup serius di kemudian hari.

Menurut Bhima, jika RI kalah di WTO konsekuensinya paling tidak harus membayar kompensasi kepada pihak yang memenangkan gugatan. Adapun nilai kompensasi yang harus dibayarkan tersebut tidaklah sedikit.

“Selain kompensasi, implementasi hasil gugatan WTO berkorelasi dengan dibukanya kembali keran ekspor bijih nikel ke perusahaan di Eropa,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (8/9/2022).

Bhima menyebut, meskipun ada rentang waktu pembukaan bijih nikel, tapi keputusan membuka ekspor bijih nikel merupakan suatu kebijakan yang blunder bagi daya tarik investasi, terutama perusahaan China di proyek smelter. Mengingat 50% lebih penguasaan smelter nikel di Indonesia oleh investor China.

Dampak lainnya jika pemerintah kalah, yakni bakal berimbas pada pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Dimana salah satu komponen penting dalam pengembangan kendaraan listrik yakni terdapat pada sisi baterai.

Sedangkan Indonesia sendiri juga mempunyai ambisi untuk menjadi produsen baterai nomor satu dunia. Angan-angan itu diproyeksikan pupus jika benar nanti Uni Eropa memenangkan gugatan itu.

“Bisa mundur ke belakang, dimana Indonesia beli bahan baku baterai dari impor dan investor EV akan ragu bangun ekosistem industri EV di Indonesia. Mereka akan cari produsen bahan hilirisasi nikel yang siap,” kata Bhima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!