Lawan Inflasi, Eropa Naikkan Suku Bunga Jumbo: Ini Bahayanya!

radarutama.comJakarta, CNBC Indonesia – Bank Sentral Eropa (ECB) memutuskan untuk menaikkan suku bunga untuk kedua kalinya pada Kamis (8/9/2022), dengan ini era suku bunga Eropa telah berakhir. Keputusan ini diambil demi memerangi inflasi yang terus meninggi.

Dalam laporannya ECB menaikkan suku bunga sebesar 75 basis poin (bps). Kenaikan ini sendiri menempatkan suku bunga deposito acuan menjadi 0,75%. ECB sendiri menyebut suku bunga bisa saja kembali dinaikkan untuk mengontrol inflasi.

Kenaikan tersebut sesuai dengan ekspektasi mayoritas pelaku pasar. Namun dalam pernyataannya ECB memberikan sinyal bahwa ke depan kenaikan suku bunga acuan masih akan terus dilanjutkan mengingat laju inflasi yang masih jauh dari sasaran target.

“Langkah besar ini mengawali transisi dari tingkat kebijakan yang sangat akomodatif yang berlaku ke tingkat yang akan memastikan pengembalian inflasi tepat waktu ke target jangka menengah 2% ECB,” kata lembaga itu dalam sebuah pernyataan yang dikutip CNBC International.

“Kami memperkirakan akan kembali menaikkan suku bunga lebih lanjut, karena inflasi tetap terlalu tinggi dan kemungkinan akan tetap di atas target untuk waktu yang lama.” Tambahnya.

Langkah ini sendiri mengikuti kenaikan dari -0,5% menjadi nol pada Juli lalu. ECB sendiri memang telah mempertahankan suku bunga di wilayah negatif sejak 2014 dalam upaya untuk memacu pengeluaran dan memerangi inflasi yang rendah.

Namun saat ini, situasi di Eropa berubah dengan inflasi yang mencapai di atas 9%. Hal ini terjadi sebagai dampak dari perang Rusia dan Ukraina yang mengganggu pasokan energi untuk wilayah Benua Biru.

Tingginya tingkat inflasi tersebut disebabkan oleh kenaikan harga energi yang tetap tinggi, mencapai 38,3% dan kenaikan harga pangan sebesar 10,6%. Selain itu, harga jasa juga naik 3,8% dan barang industri non-energi naik sebesar 5%.

Selain itu, harga jasa juga naik 3,8% dan barang industri non-energi naik sebesar 5%. Adapun, inflasi ini tercatat sebesar 4,3% yoy, juga lebih tinggi dari bulan sebelumnya

Sementara itu, inflasi Agustus 2022 secara bulanan (month-to-month/mtm) tercatat sebesar 0,5%, jauh di atas kenaikan indeks harga konsumen pada bulan sebelumnya sebesar 0,1% mtm.

Dalam kondisi saat ini, ketika berhadapan dengan inflasi yang tinggi, maka kenaikan suku bunga memang diperlukan.

HALAMAN SELANJUTNYA >>> Dilema Menaikkan Suku Bunga: Resesi!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!