Pamer SK Kepengurusan PPP yang Baru, Mardiono: Para Kader Saya Minta Rapatkan Barisan!

radarutama.com – Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Muhammad Mardiono meminta seluruh kader solid di bawah kepemimpinannya.

Hal ini disampaikan Mardiono menyusul keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang telah mengesahkan kepengurusan baru DPP PPP yang mengalami pergantian pucuk pimpinan dari Suharso Monoarfa dengan Mardiono.

“Kepada seluruh jajaran, para kader PPP di seluruh Indonesia saya minta untuk kita merapatkan barisan,” sebut Mardiono ditemui di kediamannya, kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022) malam.

“Kita bersama-sama bergandengan tangan untuk menghadapi kerja-kerja politik dalam rangka untuk menghadapi Pemilu 2024,” paparnya.

Ia menegaskan tak ada yang berubah dengan pergantian jabatan ketua umum.

Mardiono menegaskan siapapun pimpinannya, semua tetap bagian dari PPP.

“Kita bersatu padu, bergandeng tangan, satu garis komando untuk kita bekerja memasuki pada tahapan-tahapan Pemilu yang sudah kita mulai,” tandasnya.

Diketahui Mardiono menggantikan Suharso Monoarfa menjadi Plt Ketua Umum atas keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten, Minggu (4/9/2022).

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengklaim usulan pemberhentian Suharso disampaikan 30 dari 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).

Di sisi lain, kubu Suharso menolak pergeseran itu dan bakal menggugat hasil Mukernas itu melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Meski ada silang pendapat di internal PPP soal pucuk pimpinan partai ka’bah, Kemenkumham tak butuh waktu lama mengesahkan kepemimpinan Mardiono.

Kemenkumham telah mengesahkan Mardiono sebagai Ketum baru PPP melalui Keputusan Menkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025.

Sementara itu tak ada pergantian jabatan lain dalam kepengurusan DPP PPP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!