Pria yang Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Toilet Summarecon Mall Serpong Mengaku Difitnah

radarutama.com – Media sosial dihebohkan dengan video viral yang menarasikan telah terjadi pelecehan seksual di toilet Summarecon Mall, Serpong , Tangerang pada 30 April 2023. Pria yang dituding sebagai pelaku pelecehan itu memberikan klarifikasi dan mengaku telah difitnah.

Klarifikasi pria itu diunggah akun TikTok @kejadiansorry. Dalam klarifikasinya, dia mengaku dipecat gara-gara video viral tersebut.

“Kronologinya seperti ini, saya pergi beli roti di SMS (Summarecon Mall Serpong ) mal. Sehabis itu saya langsung ke toilet sebelum pulang. Nah, toilet ini di lantai ground karena keadaanya ramai akhirnya saya pergi ke lantai 1,” kata dia.

Selanjutnya, saat dirinya berada di toilet lantai 1, suasana memang sedang sepi. Kemudian dia menuju urinator di pojok sebelah kiri, akan tetapi, beberapa saat kemudian, datang seorang pria yang dalam video sebelumnya mengaku dilecehkan.

Pria tersebut rupanya tiba-tiba menunjukan alat vitalnya, tetapi pria yang dituding melakukan pelecehan mencoba untuk mengabaikan hal tersebut.

“Karena saya anggap itu aneh, akhirnya saya mencuci dan menyita barang saya yang berada di atas urinator. Saat saya meninggalkan toilet, saya bertanya kepada orang itu apakah kencingnya kurang lancar sambil menatap urinator yang kering seperti tidak digunakan,” tuturnya.

Dia kemudian menepuk pundak pria yang mengaku dilecehkan dengan niat untuk berpamitan, tetapi tiba-tiba pria tersebut berteriak seolah telah terjadi pelecehan.

“Orang ini dianggap korban selamanya teriak menuduh saya melakukan pelecehan seksual . Saya mengatakan lebih baik untuk pergi ke pos satpam atau ke kantor polisi jangan teriak-teriak doang,” ujar pria tersebut.

Kejadian tersebut menarik perhatian sejumlah pihak, akan tetapi terduga korban menolak melaporkan peristiwa tersebut kepada satpam atau polisi dan malah menyuruh terduga pelaku untuk pulang.

Dia menjelaskan, beberapa hal yang diungkapkan terduga korban berbeda dengan fakta sebenarnya. Misalnya, jumlah urinator yang disebut terduga korban berjumlah tiga sesungguhnya berjumlah empat.

“Yang kedua, dia mendefinisikan di video jika dia memukul wajah saya, namun sesungguhnya wajah saya tidak apa-apa. Tidak ada bekas pukulan,” ucap pria yang dituduh melakukan pelecehan.

Akibat tudingan dan fitnah tersebut, pria terduga pelaku harus menderita kerugian materil dan imateril. Nama baiknya tercoreng dan bahkan harus dipecat dari tempatnya bekerja. Lebih jauh, dia siap untuk melanjutkan perkara pencemaran nama baik tersebut ke meja hijau.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!