Puluhan Video Asusila Bersangkar di HP Wanita Peleceh Bocah di Jambi, Buat Laporan Korban Autentik

radarutama.com – Polda Jambi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang wanita muda pada belasan anak laki-laki di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo. Termuan terbaru, puluhan video asusila dilaporkan bersarang di telepon genggam milik pelaku berinisial YS tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira mengatakan sebelumnya pelaku tidak mengakui bila video asusila itu adalah miliknya. Selain itu, YS juga menyangkal kerap mencekoki anak – anak dengan koleksi video asusila tersebut.

“Iya benar kami menemukan bukti baru setelah memeriksa telepon pelaku,” katanya.

Kendati demikian, kesaksian dari suami YS justru bernada kontradiktif. Dibenarkan suami pelaku, foto dan video tak senonoh itu merupakan koleksi tersangka.

Pernyataan saksi membuat laporan korban autentik. Kemudian dokumen yang sempat dihilangkan tersangka sudah diangkat kembali.

“Ini sama seperti yang dilaporkan oleh korban,” katanya.

Saat ini tersangka pelecehan anak di bawah umur, yakni YS masih berada di Rumah Sakit Jiwa Jambi . Di RSJ inilah pelaku diperiksa dan menjalani observasi kejiwaan.

Berdasarkan hasil penelusuran Polda Jambi , korban rata-rata berusia 8-15 tahun. Dari 17 orang anak yang jadi korban, 11 di antaranya berjenis kelamin laki-laki, sementara 6 lainnya perempuan.

Usut punya usut, YS memiliki bisnis rental PlayStation di kediamannya. Melalui usaha tersebut, dia lebih mudah menjaring target yang notabene adalah anak – anak .

Saat para bocah bermain video game, dia mengajak satu per satu korban ke dalam kamar. Demi membujuk target, YS mengiming-imingi tambahan waktu bermain secara cuma-cuma. Pelaku melakukan aksi bejat tersebut saat sang suami tidak ada di rumah.

Salah satu orangtua korban berinisial E, menuturkan anaknya kerap didoktrin menggunakan video asusila. Selain itu, meski sudah tepergok melakukan hal tak senonoh, YS justru mengklaim dirinyalah yang jadi korban pelecehan.

“Dia malah mengaku sebagai korban pelecehan. Padahal dia yang meminta sendiri,” kata E.

Kekerasan seksual ini terjadi berulang kali, sehingga E memutuskan untuk melaporkan ke Polda Jambi , pada Jumat, 3 Februari 2023. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi , AKBP Kristian Adi Wibawa mengonfirmasi laporan tersebut telah diproses kepolisian.

Mengingat kasus pencabulan tersebut melibatkan anak – anak , pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi bergegas mengambil andil dalam melakukan pendampingan pada para korban, di Mapolda Jambi . Sementara hingga saat ini, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini mengaku masih harus melakukan pemeriksaan guna mengetahui tindakan apa yang tepat diberikan pada setiap korban.

“Kami melakukan pendampingan berbagai aspek, psikologi, sosial, yang kemudian dianalisis untuk mengetahui apa yang dibutuhkan korban. Kami akan memberikan layanan yang ada di UPTD PPA Provinsi Jambi ,” ujar Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini, melalui sambungan WA pada Oke Jambi -Pikiran Rakyat, Sabtu, 4 Februari 2023.

Sebagian korban dilaporkan menunjukkan ketakutan, kecemasan, dan merasa berdosa akibat serangkaian kekerasan seksual itu. Namun, beberapa dikabarkan belum menunjukkan gejala gangguan psikis.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!