Satu Kandidat Diperiksa KPK, Seleksi Dirjen Minerba Jalan!

radarutama.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan proses seleksi untuk posisi Direktur Jenderal Mineral dan Batubara hingga kini masih tetap berlangsung. Sekalipun salah satu kandidatnya yaitu M. Idris Froyote Sihite sempat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Idris sendiri dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja di Ditjen Minerba Kementerian ESDM periode 2020-2022 oleh KPK.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pemanggilan Idris oleh KPK sejauh ini tidak berpengaruh pada proses seleksi Dirjen Minerba. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan para panitia seleksi dalam melihat kasus tersebut.

“Kami sudah rapat sama panitia seleksi apakah ini sudah perlu dipertimbangkan apa tidak. Ada Prof Hikmahanto kan di situ ada Bu Rini ada pak Soesatyo kita sepakat 5 orang gak ada hubungannya sama yang ada di panitia seleksi dan apa yang ada di luar pidana hukum. Namun kebetulan aja tapi gak berpengaruh,” kata Rida saat ditemui di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Di sisi lain, Rida menjelaskan ada beberapa tahapan yang harus dilalui para kandidat dalam proses seleksi Dirjen Minerba ini. Mulai dari tahapan seleksi administratif hingga terakhir yakni proses wawancara.

Namun demikian, tidak semua kandidat dapat melewati proses wawancara tersebut. Hanya kandidat terpilih saja yang akan melalui proses tahap akhir ini.

“Masing-masing ada bobotnya nanti direkap dan dirangking dari semua calon yang ada baru di sodorin ke Pak Menteri sebagai pengguna akhir. Nah Pak Menteri mau menggunakan data itu apa tidak ya terserah Pak Menteri dan dijamin oleh uu,” katanya.

Seperti diketahui, setidaknya terdapat tujuh kandidat yang telah lolos seleksi administrasi awal. Kandidat tersebut yakni sebagai berikut:

1. Ir. Dadan Moh. Nurjaman, MT., IPU.

2. Ir. Iman Kristian Sinulingga

3. Dr. Lana Saria, S.Si., M.Si.

4. M. Halim Sari Wardana, S.T., M.M.

5. Dr. Muhammad Idris Froyoto Sihite, S.H., M.H.

6. Dr. Ir. Sujarwanto Dwiatmoko, M.Si.

7. Tubagus Nugraha, ST, M.Si

Sebelumnya, M. Idris Froyote Sihite yang saat itu menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM buka suara usai diperiksa oleh KPK perihal kasus korupsi tukin di lingkungan Ditjen Minerba.

“Saya hadir sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana tukin ya, penggunaan tukin di Minerba,” ujarnya usai pemeriksaan oleh KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Idris mengatakan dirinya memberikan keterangan sesuai apa yang dilihat dan didengarnya pada lingkungan Ditjen Minerba ESDM.

“Saya sebagai warga negara yang baik memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuan yang saya alami, yang saya dengar sendiri, terkait dengan korupsi tukin,” tambahnya.

KPK sendiri sudah menetapkan setidaknya 10 orang tersangka dalam kasus korupsi manipulasi Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!