Ternyata Ini Alasan Polri Tak Buka Hasil Uji Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati ke Publik

radarutama.com – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik materi penyidikan dikecualikan untuk diumumkan.

“Sekali lagi rekan-rekan untuk materi pokok penyelidikan dan penyidikan saya mohon maaf belum bisa menyampaikan,” kata Dedi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

“Kalau penyidik memberikan bahan kepada saya kami tentunya akan sampaikan kepada teman-teman, ini peran bagian dari materi dan tidak diberikan kepada saya tentunta tidak akan saya sampaikan,” katanya.

Dari lima tersangka, penyidik hanya mengumumkan hasil uji kebohongan tersangka Eliezer, Ricky, dan Kuat.

“Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya “No Deception Indicated” alias jujur,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Sedangkan hasil uji kebohongan Putri dan Ferdy Sambo hingga kekinian belum diungkap.

Tingkat Akurasi 93 Persen

Sebelumnya Dedi sempat menyebut bahwa alat lie detector yang digunakan Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri ini berasal dari Amerika.

Alat tersebut telah digunakan Polri sejak 2019. Dia mengklaim tingkat akurasinya mencapai 93 persen sehingga dapat dijadikan alat bukti tambahan dalam persidangan.

“Alat yang kita punya ini alat dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen,” ungkapnya.

“Saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah projusticia,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!