Presiden: Indonesia Tak Perlu Takut Hadapi Kekalahan Gugatan di WTO

radarutama.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan adanya kemungkinan Indonesia bakal mengalami kekalahan dalam gugatan Uni Eropa di World Trade Organization (WTO) terkait larangan ekspor nikel mentah.

Gugatan Uni Eropa tersebut muncul atas sikap Indonesia melarang ekspor nikel mentah pada 2020.

“Tidak perlu takut stop ekspor nikel. Kelihatannya kita juga kalah di WTO , tetapi industri kita akhirnya sudah. Jadi kenapa takut?,” kata Jokowi di acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Rabu (7/9/2022).

Presiden menekankan, meskipun Indonesia nanti kalah, adanya pelarangan ekspor nikel diharapkan dapat memperbaiki tata kelola dan nilai tambah nikel di dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, soal gugatan yang masih berproses di WTO kita harus berupaya maksimal karena ini masih dalam proses.

Perihal dampak ke pengembangan hilirisasi nikel jika ternyata Indonesia kalah atas gugatan tersebut, Arifin tidak terlalu khawatir lantaran Indonesia memiliki sumber daya nikelnya serta dapat membangun sendiri fasilitas pengolahan nikel.

“Ini kan ya gimana, ya ada yang punya kepentingan gak punya bahan. Niat kita kan bahan ini kita olah. Nanti olahan itu kita kasih yang perlu masa mau minta mentahnya,” jelasnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (9/9/2022).

Arifin menyatakan, smelter bisa dibangun sendiri dan bisa mengembangkan teknologi yang sudah ada.

Perihal opsi menaikkan pajak ekspor untuk bijih nikel, Arifin mengungkapkan, hal tersebut merupakan salah satu langkah yang bisa ditempuh.

“Tetapi impact-nya akan bolak balik, namun memang harus kita lawan,” terangnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia menyampaikan jika Indonesia kalah atas gugatan Uni Eropa di WTO, tidak ada masalah bagi smelter di dalam negeri.

Indonesia akan membuat aturan baru untuk tetap mendorong pengembangan hilirisasi yang maksimal di Indonesia. Bahlil bilang, banyak instrumen yang bisa digunakan.

“Contoh katakanlah kalau ekspor kita naikkan pajak yang tinggi emang mereka mau bikin apa negara kita ga boleh diatur atur oleh negara lain. Kita harus berdaulat kita harus konsisten untuk program hilirisasi harus dijalankan,”ujarnya saat di DPR, Kamis (8/9/2022).

Bahlil menegaskan seharusnya semua negara saling menghargai kedaulatan, perencanaan pengembangan ekonomi masing-masing.

“Tidak boleh lagi ada negara yang merasa hebat dibanding negara lain. Indonesia ke depan harus menjadi negara industrialisasi khususnya baterai mobil dan kendaraan listrik,” tegasnya.

Sebagai informasi, Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Artinya Indonesia berperan penting dalam penyediaan bahan baku nikel dunia.

Menurut data Badan Geologi di 2020, Indonesia menyimpan cadangan 72 juta ton Ni (termasuk Limonite) atau 52 persen dari cadangan dunia.

Indonesia menyimpan 11,7 miliar ton cadangan bijih nikel dan 4,5 miliar ton cadangan. Adapun cadangan nikel ini sebagian besar 90% tersebar di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), Nico Kanter memastikan pihaknya akan tetap merealisasikan investasi masuk ke industri baterai kendaraan listrik.

“Kita harus menunjukkan kita akan investasi dan masuk ke hilir, end product itu akan jadi legacy bagi Indonesia. Perusahaan komitmen itu, kenapa mesti terpengaruh dengan isu,” kata Nico.

Dia menegaskan, pihaknya tetap mengejar supaya investasi smelter tetap jalan dan akan difinalisasi secara bertahap.

Laporan Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Sumber: Kontan

Pengaturan Ruang Udara di Kepulauan Riau dan Natuna Kini Resmi Berpindah dari Singapura ke Indonesia

Pengaturan Ruang Udara di Kepulauan Riau dan Natuna Kini Resmi Berpindah dari Singapura ke Indonesia

Sidang Perdana Gugatan Kasus CPNS Bodong Digelar, Pihak Olivia Nathania dan Nia Daniaty Tak Hadir

Sidang Gugatan Rp 15 M Deolipa Yumara terhadap Bharada E Cs Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Sidang Perdana Gugatan Deolipa & Burhanuddin terhadap Bharada E Ditunda Gara-gara Salah Tulis Alamat

Pengacara M Burhanuddin Masukkan Nama Bharada E agar Gugatannya Diterima: Sebagai Syarat Formil

Lantaran Berkas Tak Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Deolipa & Burhanuddin terhadap Bharada E Ditunda

Puluhan Bonsai Meriahkan Pertemuan G20 di Belitung, Ada Sapu sapu Hingga Bonsai Pohon Beringin

Ratu Elizabeth II Meninggal, Kate Middleton akan Sandang Gelar Baru ‘Putri Wales’ Seperti Lady Diana

Hadirkan Ratusan Stand Kuliner di Zona 1 dan Zona 4, F8 Makassar Ramai Dikunjungi Masyarakat

Politeknik St Wilhelmus Mengadakan Kegiatan PKKMB, Diikuti Ratusan Mahasiswa Baru

Upaya untuk Jaga Kondisi Candi Singosari & Menghormati Agama Lain, Wisatawan Dilarang Naik ke Candi

Unggah Foto di Depan Warung, Tamara Bleszynski Tulis Pesan soal Harta Warisan Orangtua yang Dirampas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!