Suksesi Elizabeth II

radarutama.com – zabeth II dari Inggris meninggal dunia dalam usia 96 tahun di Kastil Balmoral, Skotlandia pada Kamis (8/9/2022) waktu setempat. Dengan meninggalnya Ratu Elizabeth II, Pangeran Charles akan menjadi raja Inggris berikutnya dengan nama Raja Charles III.

Di seluruh dunia, saat ini ada sekitar 43 negara yang berbentuk monarki. Negara monarki bercirikan kepala negara dari keturunan raja yang diangkat berdasarkan garis darah, dan kepala pemerintahan dipilih oleh rakyat.

Di negara demokratis, bentuk pemerintahannya hampir semuanya parlementer, sementara di negara separuh demokrasi atau non-demokratis, unsur monarki masih memimpin pemerintahan.

Di negara non-demokratis, raja masih memegang kontrol pemerintahan. Variasi dari wewenang monarki itu bergantung dari karakter dan sejarah masing-masing negara.

Sebaran monarki ada di semua benua. Di Eropa, 12 negara berbentuk monarki, yang umumnya berbentuk kerajaan seperti Inggris, Denmark, Belgia, Belanda. Di Timur Tengah, tujuh negara berbentuk monarki dengan model kasultanan seperti Arab Saudi atau Oman.

Di Asia Tenggara, beberapa negara monarki adalah Malaysia, Thailand, Brunei, dan Kamboja.

Kerajaan Inggris berpegaruh di dunia

Kerajaan yang paling berpengaruh di dunia saat ini adalah Kerjaan Inggris. Kerajaan Inggris secara de jure menjadi kepala negara di 16 negara di seluruh dunia.

Negara-negara ini, yang dikenal juga sebagai negara-negara persemakmuran, merupakan bekas jajahan Inggris, seperti Kanada, Australia, New Zealand, dan Papua Nugini.

Pada negara-negara persemakmuran itu, raja atau ratu Inggris tetap menjadi kepala negara. Karena tidak dapat hadir di negara tersebut, Ratu Elizabeth II saat masih hidup, misalnya, menunjuk seorang gubernur jenderal untuk menjadi wakil kepala negara.

Di seluruh negara itu, fungsi kepala negara murni simbolik.

Indonesia, walaupun memiliki 278 kerajaan pada saat Jepang masuk (Ranawidjaya, 1955), langsung memutuskan untuk menjadi republik secara mutlak pada saat sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Pada saat-saat awal sidang terkait bentuk negara, hanya enam yang menginginkan monarki yang merupakan perwakilan dari Yogya dan Solo, sementara 55 anggota BPUPKI memutuskan untuk menjadi republik.

Karena keturunan sangat penting dalam sistem bernegara, hampir semua negara monarki, baik itu absolut maupun simbolik, memiliki sistem pewarisan tahta yang jelas dan tertuang dalam konstitusi mereka.

Keturunan sebagai sebuah sistem dalam monarki, dilembagakan seperti pemilu dalam negara berbentuk republik.

Pada negara monarki konstitusional, dua sistem disepakati untuk diatur dalam konstitusi, yaitu sistem keturunan untuk kepala negara dan sistem pemilu untuk kepala pemerintahan.

Garis keturunan menjadi raja

Sistem keturunan disebut sebagai line of succession atau garis keturunan untuk menjadi raja, terutama di Eropa.

Di Kerajaan Inggris, seluruh keluarga kerajaan berhak memiliki nomor urut menjadi raja, sehingga dia akan berkesempatan menjadi raja sesuai urutan tersebut. Pada awalnya, sistem ini disebut primogeniture di mana hanya keturunan laki-laki dapat menjadi raja.

Namun setelah seluruh keluarga Kerajaan Inggris meninggal dunia dan hanya menyisakan Matilda, dia kemudian dijadikan ratu Inggris pada tahun 1116 menggantikan ayahnya, Raja Henri I.

Konsep primogeniture kemudian berkembang menjadi absolute cognatic primogeniture di mana siapa saja keturunan pertama, tanpa memperhatikan jenis kelamin, dapat menjadi raja atau ratu. Sistem ini terus diperbaharui dan terakhir dilakukan tahun 2015.

Pada negara kerajaan Islam, situasi suksesi mengandalkan garis keturunan laki-laki. Di Arab Saudi, suksesi berlangsung menyamping, tidak ke bawah, sehingga menghasilkan raja-raja tua.

Hal ini berubah ketika Raja Salman menunjuk putranya Mohammed bin Salman menjadi putra mahkota. Perubahan ini, yang menggeser adik Raja Salman, Muqrin bin Abdulaziz sempat diwarnai ketegangan di kerajaan. Sebagai kerajaan absolut, perubahan raja juga menjadikan perubahan besar dalam pemerintahan.

Ketegangan ini berbeda dengan di Inggris. Begitu Ratu Elizabeth II meninggal dunia , Pangeran Charles yang berada di urutan pertama, akan menjadi raja. Mendiang Ratu Elizabeth II memiliki empat anak, delapan cucu dan 12 cicit.

Setelah Charles menjadi Raja dengan gelar Charles III, putranya Pangeran William akan menjadi suksesor dan cucunya, Pangeran George, akan menjadi urutan kedua.

Sementara August Philip Hawke menjadi urutan ke 12. Urutan ini berubah ketika ada keluarga baru atau meninggal dunia. Oleh karena itu, pergantian dari Ratu Elizabeth II ke Raja Charles III akan berlangsung lancar, setelah masa berkabung. S

selain fungsinya yang lebih simbolik, kepastian line of succession ini menciptakan kestabilan. Lagi pula buat apa rebut-ribut kalau hanya simbolik?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!